![]() |
| Bupati Pidie meresmikan RSU Tengku Chik Di Tiro Sigli menjadi Kelas B |
Rumah Sakit Umum Tengku Chik Di Tiro Sigli resmi memperoleh akreditasi B. Bupati Pidie menandatangani Mou Triparti dengan Fakultas Kedokteran Unsyiah dan RSUZA, Pada hari Sabtu, 8 November 2014. "Saya sangat bangga & memberi apresiasi atas peresmian dan peningkatan mutu rumah sakit ini," katanya. Sementara Direktur RSU Sigli, dr. Safwan mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut awalnya bertipe C.
Rumah sakit pemerintah ini dulunya didirikan di Gampong Benteng, Kecamatan Kota Sigli. Bangunan rumah sakit tersebut adalah salah satu bangunan peninggalan Belanda pada tahun 1916. Selanjutnya di rumah sakit tersebut dibangun Crass program di atas areal persawahan Lampeudeu Baroh seluas 29.649 Meter Persegi pada tahun 1982. "Rumah sakit tersebut ditempati dan difungsikan pada Februari 1986 dengan status rumah sakit berkelas D dan naik menjadi kelas C pada tahun 1993," ungkapnya. pada waktu itu, RSU Sigli memiliki 29 dokter spesialis, delapan dokter umum, 12 dokter umum kontrak, 4 dokter gigi, dengan berkapasitas ruang rawat inap berjumlah 239 kamar.
"RSU Sigli terakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan RI pada 29 Juni 2012 yang kemudian ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan keputusan Bupati Pidie" katanya. Selanjutnya berdasarkan Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 tahun 2013, RSU Sigli kemudian diganti namanya menjadi RSU Tengku Chik Di Tiro. Perubahan status RSU Sigli menjadi RSU Tengku Chik Di Tiro disusul dengan kenaikan kelas dari C menjadi B berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK 0203/J/2029/20014. Dalam keputusan tersebut, rumah sakit ini diberikan izin operasional.
Baca juga Informasi lainya
Baca juga Informasi lainya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda