Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi merealisasikan janjinya menggelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (13/4) membeberkan hasil operasi memburu kelompok bersenjata api termasuk pembunuh dua anggota Kodim Aceh Utara yang jenazahnya ditemukan di Dusun Batee Pila, Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Selasa 24 Maret 2015. Menurut Kapolda Aceh, penembak kedua anggota TNI tersebut adalah kelompok Din Minimi.
Pada konferensi pers tersebut, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Aceh AKBP T Saladin dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo beserta sejumlah perwira di jajarannya.
Salah satu informasi penting yang diungkapkan Kapolda Aceh adalah pelaku penculik dan penembak hingga tewas dua anggota Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan (41) dan Sertu Hendrianto (36). Menurut Kapolda Aceh, kedua anggota TNI tersebut dibunuh oleh kelompok Din Minimi (DM). Namun polisi sedang menyelidiki siapa eksekutor yang menghabisi kedua anggota Kodim Aceh Utara tersebut.
Selain mengungkap pelaku penembak kedua anggota TNI, Kapolda Aceh juga menginfomasikan sudah berhasil mengindentifikasi kelompok bersenpi yang melakukan penculikan di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe. Polisi juga berhasil mengamankan tujuh pucuk senpi dan 13 laki-laki dari kelompok DM sejak akhir 2014 hingga awal April 2015.
“Dari 13 tersangka yang sudah kita tangkap bersama tujuh pucuk senpi, tujuh di antaranya kita tangkap setelah kejadian penculikan dan penembakan dua anggota Kodim Aceh Utara. Enam pucuk di antaranya kita sita di kawasan Sawang dan sekitarnya,” kata Irjen Husein Hamidi.
Dikatakan Kapolda Aceh, motif kelompok Din Minimi menembak dua TNI itu karena selama ini TNI gencar membasmi ladang ganja di kawasan Aceh Utara. “Ada kemungkinan seperti itu, mereka sakit hati polisi dan TNI gencar memberantas narkoba,” kata Kapolda Aceh. Namun, Kapolda Aceh belum bisa memastikan apakah kelompok DM berbisnis narkoba atau tidak karena masih dalam penyelidikan.
Saat Konferensi pers itu berlangsung, Kapolda Aceh juga memperlihatkan tiga pucuk senpi jenis AK-56, satu GLM, satu Ruchnoy Pulemyot Degtyarev (RPD) dan satu pucuk pistol FN. Sedangkan satu pucuk lagi yang berhasil disita di Aceh Timur pada akhir 2014 tidak dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Bersama senpi itu juga terlihat tujuh magasin AK, berbagai jenis sebanyak 1.620 butir. Selain itu juga ada baju loreng, topi, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara itu pihak KPA/PA meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak menduga-duga bahwa yang memiliki senjata api di Aceh adalah semuanya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagaimana yang pernah disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko beberapa waktu lalu.
“Petinggi-petinggi RI di Jakarta jangan menduga-duga bahwa yang memiliki senjata api di Aceh khususnya Aceh Utara adalah bekas kombatan GAM. Secara resmi pasca perdamaian di Aceh tidak ada lagi yang namanya GAM, senjata juga sudah dimusnahkan,” kata Juru Bicara KPA/PA Pusat, Suadi Sulaiman alias Adi Laweung, usai menghadiri Maulid Akbar di Kantor KPA/PA Pasee, Geudong, Samudera.
Pihaknya meminta agar petinggi di Jakarta jangan berspekulasi. “Coba turun langsung ke Aceh dan silahkan lihat secara kasat mata, jangan asal bicara. Jadi kalau menyatakan pernyataan itu harus benar, jangan hari ini bilang A besok bilang B,” pinta Adi Laweung.
Menyikapi hal itu, Ketua KPA/PA Pase, Tgk Zulkarnaini bin Hamzah mengatakan, pihaknya mengakui bahwa salah satu diantaranya yang ditangkap Polisi terkait kepemilikan senjata tiga hari yang lalu ada anggota KPA/PA Pase.
Dalam hal ini pihaknya juga belum mengetahui motif dibalik penangkapan anggotanya. “Saya akui bahwa salah satu yang ditangkap Polisi adalah anggota saya. Kami juga belum tahu apa motif sebenarnya dibalik semua ini,” kata Tgk Ni seraya berharap agar anggotanya itu dapat dibebaskan jika tak bersalah.
sumber : acehtribunnews.com
Baca juga informasi seputar aceh lainnya DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda