Dituduh tukang santet warga grong-grong sumpah pocong di kuburan

warga grong-grong di sumpahkan dikuburanSebuah ritual yang nyaris tak ada hubungan secara agama, terjadi di Kuburan Abuchiek Pasi Tambon Gampong Kule, Kecamatan Batee, Pidie, sekitar pukul 17.00 WIB. Tiga warga Gampong Gintong, Kecamatan Grong-Grong mendapat pengawalan ketat dari pihak Polsek Batee, melakukan ritual sumpah di kuburan Abuchik Pasie.

Tindakan ala sumpah pocong itu terkait dengan tuduhan melakukan santet, namun tak diketahui korelasi medis antara sumpah dengan santet. Ketiga warga itu adalah Nurdin Yasin (45) dan Halimah (75) yang keduanya dituduh warga sebagai dukun santet. Sementara Nurdin Hanan (52) mewakili orang tua korban.

Sumpah tersebut dilakukan akibat tuduhan dukun santet oleh warga terhadap Nurdin Yasin dan Halimah. Salah satu warga yang mengalami sakit tidak wajar adalah Mawardiana. Gadis yang masih mengenyam pendidikan tingkat SMA itu tidak bisa sekolah disebabkan sakit mendadak yang dialaminya. Bahkan saat Mawardiana sakit, gadis itu langsung kerasukan dan menyebutkan nama Nurdin Yasin dan Halimah.
Kasus tersebut sudah pernah dijembatani aparatur desa setempat, namun tak membuahkan hasil. polisi pun tidak bisa memproses secara hukum karena tidak adanya bukti yang akurat. Sedangkan Nurdin Yasin dan Halimah, keduanya mengaku tidak pernah melakukan santen terhadap mawardiana.

warga Gintong menggunakan dua mobil Avanza warna hitam dan satu unit mobil pik up untuk menuju ke Gampong Kule Batee sekitar jam 15.35 WIB. Sesampai di gampong tersebut, Nurdin Yasin dan Halimah serta Nurdin Hanan didampingi aparatur desa menjumpai Abi di Gampong Kule. Abi melakukan pertemuan di balai pengajiannya.

Warga yang mengetahui dilaksanakan sumpah di kuburan Abushiek Pasi Tambon,  warga yang ingin menyaksikan prosesi sumpah tersebut datang ke rumah Abi untuk melihat wajah orang yang akan melaksanakan sumpah tersebut. Dalam pertemuan itu Abi berusaha memidiasi pertikaian masalah dukun santet, agar diakhiri saling memaafkan dengan berjabat tangan. Proses mediasi tersebut turut didampingi Kepala desa Kule, Tgk Muhammad. Tetapi, di depan Abi, baik Nurdin Yasin maupun Halimah yang dituduhkan warga sebagai dukun santet mengaku tidak bersalah. Keduanya bersikukuh tetap melaksanakan sumpah di kuburan Abu chiek Pasi Tambon. Keduanya ingin membersihkan nama mereka pada warga, bahwa keduanya tidak bersalah.

Akhirnya, Abi mengizinkan Nurdin Yasin dan Halimah serta Nurdin Hanan melaksanakan sumpah di kuburan tersebut. Pengucapan lafad sumpah tersebut dibimbing teungku gampong. Puluhan masyarakat dari Gampong Kule berduyun-duyun menyaksikan prosesi pelaksanaan sumpah tersebut.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, melalui Kapolsek Batee, Iptu MHD Hidin, yang dijumpai di Gampong Kule mengatakan, tiga warga Gintong tersebut melaksanakan sumpah di kuburan Abuchiek Pasi Tambon. Yakni, Nurdin Yasin dan Halimah yang keduanya dituduh warga sebagai dukun santet. Sementara mewakili orang tua korban bernama Nurdin Hanan. “Kami dari polisi dan anggota Koramil Batee bersama-sama menjaga keamanan selama proses pelaksanaan sumpah. Alhamdulillah pelaksanaan sumpah berlangsung aman sampai selesai,” ujarnya

Sumber : aceh.tribunnews.com
Editor   : abyb

Baca juga informasi menarik lainnya DISINI

Dituduh tukang santet warga grong-grong sumpah pocong di kuburan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zone Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentar Anda