Bupati Bireuen H Ruslan M Daud membekukan Bireuen Development Committee (BIDEC). Pertimbangannya, keberadaan LSM yang mengatasnamakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan tersebut, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Bireuen.
Pembubaran BIDEC ini diputuskan Bupati Ruslan, setelah digelarnya rapat mendadak dengan sejumlah pejabat terkait, unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat di ruang kerja Bupati Bireuen.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ruslan mendengar masukan-masukan dari para peserta terkait keberadaan dan aktivitas BIDEC di Kabupaten Bireuen. Pada intinya, mereka sepakat BIDEC harus dibubarkan. Hal itu, untuk menghindari timbulnya gejolak di kalangan masyarakat yang semakin memanas dan menuntut pembubaran LSM yang diduga tidak jelas visi dan misinya itu.
“Harus ada sikap yang tegas dari pemerintah, sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak perlu menunggu lagi adanya laporan dari masyarakat. Keresahan dan adanya gejolak di masyarakat, sudah dapat dijadikan dasar untuk pembubaran BIDEC,” begitu disarankan Ismail Adam, anggota DPRK Bireuen yang ikut dalam rapat tersebut.
Sejumlah peserta rapat yang lain, juga menuntut hal yang sama pada Bupati Ruslan. Desakan tersebut, karena sebelumnya Kapolres Bireuen AKBP M Ali Kadhafi SIK, meminta agar terlebih dahulu harus ada laporan dari masyarakat, sebagai landasan hukum pihaknya dalam bertindak dan menyikapi permasalahan BIDEC.
Namun, peserta rapat umumnya meminta agar BIDEC dibubarkan sesegera mungkin. Karena itu, di akhir rapat Bupati Ruslan menyimpulkan, BIDEC memang harus dibubarkan. Demi untuk meredam gejolak dan keresahan di kalangan masyarakat.
“BIDEC sudah meresahkan masyarakat. Karena itu, BIDEC ini kita bekukan secara serta-merta sekarang juga. Dengan begitu, kepada masyarakat kami minta, agar bisa tenang dan tidak perlu resah lagi,” tegas Ruslan.
Saat itu juga dia memerintahkan kepada Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Bireuen, Drs Sulaiman Azis, agar membuat surat pembekuan dan pembatalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang sudah dikeluarkan pihaknya kepada BIDEC beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda