Tersangka Pembuang Bayi di kebun depan Kuburan Massal Siron,Ditangkap

 Tersangka Pembuang Bayi di kebun depan Kuburan Massal Siron,Ditangkap
 Tersangka Pembuang Bayi di kebun depan Kuburan Massal Siron

BANDA ACEH - Personel Opsnal dari Satuan Intelkam dan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap para tersangka pembuang mayat bayi (orok) yang ditemukan Rabu (21/5/2014) sore di kebun milik warga pada kawasan kuburan massal Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah klinik kawasan Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, tempat ibu bayi sedang dirawat, karena mengalami pendarahan. Satu keluarga asal Pidie diduga terlibat dalam kasus ini.

Diperoleh informasi, penangkapan terhadap keluarga yang terdiri atas suami dan istri, beserta seorang anak laki-laki mereka ditambah seorang sopir mobil Daihatsu Xenia BK 1461 KT yang mereka tumpangi bersama, dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (21/5/2014) menjelang tengah malam.

Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembuang bayi tersebut 30 menit pascamayat bayi malang itu ditemukan, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh di lokasi kejadian. Sebab, keluarga itu dilaporkan sempat meminta bantuan warga setempat untuk membantu penguburan mayat bayi itu, namun tak ada yang bersedia.

Pengungkapan itu semakin terarah dengan diketahuinya identitas nomor polisi mobil Xenia yang ditumpangi keluarga itu berasal dari Pidie.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH, menyebutkan, berdasarkan penyidikan, ada empat orang yang dicurigai dan diamankan dari sebuah klinik di Jalan Tgk Daud Beureueh.

Keempat pelaku yang diduga pembuang bayi dan ikut terlibat dalam kasus itu merupakan satu keluarga, masing-masing berinisial Mr (58) dan NU (50), pasangan suami istri, serta Nz (24), anak laki-laki mereka. Lalu seorang lainnya ikut diamankan, yakni sopir mobil Xenia itu yang masih bertalian keluarga dengan pasangan suami istri tersebut.

Moffan menjelaskan, bayi yang meninggal di dalam rahim ibunya kemudian ditanam di kebun warga pada kawasan kuburan massal Siron, Ingin Jaya, itu merupakan jabang bayi seorang remaja, sebut saja bernama Bunga (16), anak perempuan dari Mr dan Nu.

Bunga yang masih kelas 1 sebuah SMA di Pidie itu, diduga hamil di luar nikah dengan pacarnya Ma (23), seorang tenaga honorer di instansi pemerintahan Pidie.

Kehamilan Bunga menjadi pukulan berat bagi kedua orang tua dan keluarganya yang belakangan tahu ternyata umur kehamilan anak gadisnya itu telah berbilang bulan.

Untuk menutupi aib itu pihak keluarga memutuskan agar janin yang dikandung Bunga ‘dipaksa’ ke luar, meski belum tiba saatnya. Janin itu akhirnya meninggal di rahim ibunya yang masih belia. Disamping keluarga Bunga tak menghendaki jabang bayi itu lahir dari hasil luar nikah, keluarga itu disebut-sebut juga tak merestui hubungan anak mereka tetap berlanjut dengan Ma, walau kabar yang berkembang Ma bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Moffan menyebutkan, janin yang telah meninggal dalam kandungan ibunya itu diperkirakan telah berumur lima bulan.

Menurut Kapolresta, setelah keluarga itu menanam mayat bayi itu saat ditemukan terkubur di kebun warga hanya terbalut sehelai kain putih. Kondisinya masih terdapat tali pusar dan berdarah. Dari penelusuran yang dilakukan personel ternyata keluarga tersebut kembali lagi ke klinik di Jalan Tgk Daud Beureueh, lantaran Bunga masih dirawat di sana, akibat pendarahan.

Namun, ujar Moffan, penyebab bayi perempuan itu bisa meninggal di dalam kandungan masih dalam penyidikan mendalam yang dilakukan personel Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, disamping terus memeriksa saksi tambahan lainnya, termasuk kakak Bunga pada Kamis (22/5/2014) kemarin.

"Kami masih lakukan pengembangan terutama terkait locus delicti dan waktu terjadinya tindak pidana awal itu, apakah di Pidie atau di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kalau ternyata di Pidie, maka kami akan berkoordinasi dengan Polres Pidie," ungkap Moffan.

Untuk saat ini, menurut Kapolresta, Bunga masih dirawat di salah satu klinik di Banda Aceh akibat pendarahan dan dijaga ibu kandungnya, NU. Tapi tetap dibawah pengawasan petugas kepolisian.

Sebagaimana diberitakan kemarin, warga Gampong Siron dikejutkan oleh penemuan mayat bayi perempuan di kebun warga yang berada di depan kuburan massal korban tsunami (tak jauh dari Simpang Lambaro), Rabu (21/5/2014) sore.

Penemuan janin yang diduga lahir prematur itu sontak menggemparkan warga desa setempat, maupun para pengguna kendaraan yang sedang melintasi kawasan itu.
Tersangka Pembuang Bayi di kebun depan Kuburan Massal Siron,Ditangkap Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zone Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentar Anda