Pratu Heri Resmi Dipecat

Pratu Heri Resmi Dipecat
Proses Pemecatan Pratu Heri

Jakarta -- Terdakwa pembakaran tukang parkir di Monas Yusri (47) yang berasal dari Aceh. Pratu Heri resmi dipecat secara tidak hormat dari Korp TNI, Pemecatan tersebut dilangsungkan dalam upacara pagi kemarin. Pratu Heri yang menghadiri upacara pemecatan terhadapnya tersebut berlangsung di Markas Pusat Polisi Militer, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2014).

Komandan Puspom TNI AD Mayjen Unggul K Yudhoyono membacakan berita dakwaan pemecatan kepada pratu heri "Telah dilakukan pemecatan secara tidak hormat. Sejak tertanggal hari ini, dia tidak lagi sebagai anggota TNI aktif"

Sidang Resmi akan dilaksanakan di Mahkamah Militer. Unggul menyatakan Heri tidak dalam pengaruh zat alkohol saat melakukan tindakan tersebut.makanya hukumannya diberatkan. Dia melakukannya dalam keadaan sadar 100%" kata Uggul.

Nasib malang yang menimpa Yusri (47 tahun), salah satu juru parkir di Kawasan Monas. Yusri mengalami luka bakar yang cukup serius, hingga 40 % bagian tubuhnya mengalami luka bakar.

Menurut keterangan dari salah seorang teman korban, yang berinisial F, sebelum aksi pembakaran tersebut terjadi, yusri dengan pratu heri sempat terlibat adu mulut karena pratu heri meminta jatah parkir. Lalu, Yusri memberikan Rp50 ribu, namun pelaku menolak uang tersebut," ujar F. Pratu Heri malah meminta uang sebesar 150 ribu. Tetapi, korban mengaku tak punya uang lagi. saat itulah pratu heri emosi dan merobek uang setoran yang dikasih yusri tersebut. Padahal, setiap harinya pelaku selalu meminta jatah setoran kepada Yusri dari pagi sampai malam hari," ungkap kawan yusri tersebut.
Pratu Heri Resmi Dipecat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zone Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentar Anda