Taksi Gelap Berkeliaran Di Bandara Kualanamu

Taksi Gelap Berkeliaran Di Bandara Kualanamu
Bandara Kualanamu

LUBUK PAKAM - Seminggu pasca diberlakukannya tarif baru passenger service charge (PSC) atau yang biasa dikenal dengan nama airport tax di Bandara Kualanamu, beberapa persoalan masih muncul di bandara. Belum ada perbedaan pelayanan yang signifikan ketika airport tax masih Rp 35 ribu dan sekarang menjadi Rp 60 ribu.

Salah satunya calo angkutan atau yang sering disebut taksi gelap. Keberadaan calo taksi gelap di tempat ini kian ramai. Pantauan Zone Aceh, Minggu (25/5/2014) calo taksi gelap ini berdiri di depan pintu kedatangan. Calo taksi gelap ini bak kernet angkot yang sedang sibuk mencari sewa.
Kenaikan tarif airport tax di Bandara Kualanamu terjadi pada 19 Mei lalu. Pihak Angkasa Pura II menaikkan dari Rp 35 ribu menjadi Rp 60 ribu untuk penerbangan domestik. Sementara untuk international dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu. Kenaikan ini disebut bertahap karena tanggal 1 Januari 2015 Angkasa Pura II akan menaikkan airport tax menjadi Rp 75 ribu untuk domestik.
Taksi Gelap Berkeliaran Di Bandara Kualanamu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zone Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentar Anda