Pengeroyok Tengku Di Langsa Kembali Di Tangkap

Pengeroyok Tengku Di Langsa Kembali Di Tangkap
Tersangka

Langsa - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manyak Payed, Langsa, kembali menangkap seorang dari tujuh pengeroyok Tengku. Syah (30 thn), warga Sungai Yu, Aceh Tamiang, ditangkap setelah 10 hari buron.


Kapolsek Manyak Payed, Iptu Suparwanto, mengatakan Syah diamankan pada Kamis (1/5) siang, di sekitar tempat tinggalnya. Selama buron, dia mengaku mengasingkan diri ke laut dengan alasan mencari ikan.

Dengan demikian, polisi sudah menangkap dua pengeroyok Tengku, masing-masing Syah dan MM (23 thn), warga Masjid, kecamatan sama. Sedangkan lima lainnya masih diburu polisi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MM akibat mengeroyok Tgk Hamdani (45 thn), warga Masjid, Tgk Rasyidin (42 thn), warga Meurandeh, dan Teungku Nasruddin, warga Jeunib, Bireuen, pada Minggu (20/4) lalu.

Pria itu tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Langsa. MM ditangkap di tempat persembuyiannya di wilayah Langsa, Minggu lauu (27/4).

Pengeroyokan itu terjadi saat Tgk Nasruddin diundang untuk berceramah di Dayah Darul Huda, Gampong Masjid. Kegiatan itu berbuntut pengeroyokan oleh para tersangka, dengan dalih isi ceramah telah menghina salah seorang Teungku pimpinan Dayah Mustaqim.

Sebelumnya, antara pelaku dan korban dimediasi oleh Muspika Manyak Payed. Proses itu ikut melibatkan Keuchik Gampong Masjid dan Gampong Meurandeh. Bahkan, sudah diperoleh titik temu untuk menyelesaikan kasus dimaksud dengan jalan damai.

Kenyataannya, keenam pengeroyok melanggar kesepakatan yang telah dibubul disaksikan para saksi pihak Muspika setempat. “Karena itu, kasus pengeroyokan terhadap tiga teungku tersebut tetap dilanjutkan ke ranah hukum,” ujar Kapolsek Manyak Payed, Iptu Suparwanto.
Pengeroyok Tengku Di Langsa Kembali Di Tangkap Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zone Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentar Anda