![]() |
| koordinator kopertis wilayah XIII |
BANDA ACEH - Koordinator Kopertis Wilayah XIII, Prof Dr Jamaluddin Idris MEd mengatakan, 1 September 2014 merupakan batas terakhir bagi penyelenggara perguruan tinggi swasta (PTS) di Aceh untuk menyelenggarakan kelas jauh. Setelah itu, tidak boleh ada lagi karena melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Untuk itu, paling lambat 1 September tahun ini, semua PTS di Aceh yang menyelenggarakan kelas jauh di luar tempat domisili (kampus induknya), tidak boleh lagi beroperasi," kata Prof Jamaluddin saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kopertis Wilayah XIII Tahun 2014 yang dihadiri 105 pimpinan PTS se-Aceh di Hotel Hermes Hotel Banda Aceh, Kamis (15/5/2014) malam.
Rakor itu dibuka Asisten II Sekda Aceh, Azhari Hasan SE MSi atas nama Gubernur Aceh dan akan ditutup Sabtu (17/5/2014) besok di tempat yang sama. Rakor tersebut mengusung tema, menciptakan PTS yang sehat dan berkualitas di Aceh.
Terkait dengan tema tersebut, baik Prof Jamaluddin maupun Azhari sama-sama menekankan perlunya bagi para pimpinan PTS di Aceh untuk bersungguh-sungguh mengelola perguruan tinggi demi melahirkan lulusan yang bukan saja cerdas, tapi juga profesional.
PTS di Aceh, menurut Jamaluddin, harus pula mampu bersaing di era global dengan mengembangkan sistem pendidikan berbasis IT. "Jadi, jangan terpaku dengan layanan yang kualitasnya rendah. Kita harus mempersiapkan diri untuk bersaing. Minimal setara PTS yang ada di Malaysia dan Singapura," kata Jamaluddin.
Dia ingatkan bahwa di Malaysia dan Singapura sudah berdiri banyak perguruan tinggi kelas dunia. Di Aceh pun, jika diizinkan pemerintah, hal itu bakal terjadi. "Maka untuk menyambut era tersebut, kita sudah sejak dini harus menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, seperti yang dilakukan Malaysia dan Singapura," imbuh Jamaluddin.
Dalam rakor tiga hari itu, kata Jamaluddin, akan dihasilkan sejumlah rekomendasi, di samping akan dirumuskan strategi pembinaan PTS berbasis bottom up berdasarkan masukan yang paling logis dan relevan dari para pimpinan PTS di Aceh.
Selain itu, rakor tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi program-program pengembangan mutu pendidikan tinggi swasta di Aceh agar sesuai dengan standar nasional bahkan internasional.
sumber : www.aceh.tribunnews.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda