Dua pencuri udang dihakimi warga

Dua pencuri udang dihakimi warga
pencuri udang dihakimi warga

IDI – Dua orang pemuda tanggung, Fd (19), warga Matang Raya, Kecamatan Alue Ie Putih, Aceh Utara, dan Rid (17), warga Julok Cut, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Minggu (4/5) sekira pukul 14.00 WIB, dibabakbelurkan warga, sejenak dipergoki menjarah kolam udeung (udang) milik Busra bin Ramli, di Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir Sik MH kepada zone aceh, Senin (5/5), mengatakan, saat hendak beraksi mencuri udang di tambak Busra, duet pancuri langsun dipergoki warga.
Spontan penduduk gampong itu memburu duet pancuri (duet pencuri) tersebut. Keduanya langsung ambil langkah seribu, namun karena sudah terkepung, akhirnya dua pemuda itu berhasil dibekuk. Tak ayal, warga yang emosi berat langsung menghakimi terduga pencuri udang itu. “Tersangka langsung dipukuli oleh warga sehingga babak belur lalu dibawa ke Meunasah Alue Parang untuk diamankan,” kata Kapolres.
Lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Ulim. Anggota Polsek langsung menuju TKP guna mengamankan tersangka yang telah babak belur dimassa. Polisi juga mengamankan barang bukti udang basah sekitar 6 Kg, satu buah alat tangkap udang, satu unit sepmor Yamaha Jupiter Z BL 4950 DR. “Saat ini kedua tersangka dirawat inap di Puskesmas Simpang Ulim dengan pengwalan dari Polsek Simpang Ulim.”
Dua pencuri udang dihakimi warga Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zone Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentar Anda