![]() |
| Tersangka Oknum Polisi Yang Mencabuli 2 Anak Yatim |
Dua keluarga bocah perempuan yang tinggal sekampung di Banda Aceh melaporkan kasus pencabulan yang dialami anak mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, Senin (14/4) silam. Pelaku asusila terhadap dua siswi SD itu diduga seorang oknum polisi.
Dua bocah korban asusila Bunga (6) dan Mawar (9) kini trauma dan tak mau berangkat sekolah meski diantar orangtuanya. Orangtua mereka pun menghadapi masa masa sulit.
Informasi diperoleh Zone Aceh, peristiwa yang menimpa Bunga, murid kelas 1 SD dan merupakan anak yatim tersebut terjadi sebelum Pemilu.
Sedangkan pencabulan yang dialami Mawar oleh pelaku yang sama, terjadi setelah Pemilu. Sabtu pekan lalu, ibunda anak itu baru sadar melihat keanehan perubahan sikap anak itu.
Setelah dibujuk, akhirnya bocah yatim itu mengaku telah "diperintah" si Om melakukan sesuatu yang tak wajar. "Saya tak habis pikir kenapa pelaku tega melakukannya," ujar ibu Bunga mengaku hatinya pedih seperit tersayat sembilu, Kamis (17/4).
“Kini adik saya tidak mau sekolah lagi di SD tersebut. Waktu saya minta antar atau menjemputnya sepulang sekolah pun dia sudah tak mau. Ia selalu minta pindah dari SD tersebut. Kami sekeluarga pusing memikirkan kasus yang menimpa adik bungsu saya itu,” ujar kakak kandung Mawar.
Hasil visum di RS Bhayangkara menunjukkan, ada infeksi di sekitar bagian organ sensitifnya. Lalu beberapa hari sebelumnya korban juga mengeluh sakit jika pipis.
Dalam pengakuan korban kepada kakak kandungnya setelah dibujuk, Mawar mengaku takut dibawa lagi oleh pelaku ke dalam kamarnya.
Mawar awalnya disuruh oleh Om itu membeli rokok. Tapi, rokok yang diminta dibelikan oleh pelaku tidak ada, sehingga Mawar kembali lagi dengan niat mengembalikan uang pelaku.
“Tapi, adik saya ini langsung ditarik ke dalam kamarnya, sambil dibilang oleh pelaku ‘jangan bilang siapa-siapa dan jangan berteriak’. Lalu adik saya ini dikasih uang Rp 2.000 sambil pelaku mengingatkan kembali agar adik saya ini tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun,” ungkap kakak Mawar didampingi ibu kandungnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, Senin (14/4) silam.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH mengatakan benar kedua keluarga anak yang menjadi korban pencabulan telah melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polresta.
Meski demikian, mereka tetap harus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum polisi tersebut.
“Kecurigaan awal terkait oknum itu melakukan hal yang tidak senonoh memang sudah mengarah. Tapi kita tetap perlu melakukan penyelidikan,” demikian Moffan didampingi Kanit PPA Iptu Nelma Yenti.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda