9 Parpol Di Aceh Lolos Ke DPR-RI

9 Parpol Di Aceh Lolos Ke DPR-RI
DPR-RI

BANDA ACEH - Meski sampai pukul 18.00 WIB Kamis (24/4) kemarin rekapitulasi penghitungan suara caleg DPR RI yang dilakukan KIP bersama Bawaslu Aceh serta KIP kabupaten/kota, panwas, saksi parpol, saksi DPD, DPR RI, dan DPRA di Gedung Utama DPRA belum tuntas, tapi figur yang akan mendapat kursi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) I dan dapil II Aceh, sudah bisa diprediksi. Soalnya, jumlah suara yang masuk dari 19 kabupaten/kota telah mencapai 1.728.645 suara (di atas 60%). Hanya empat kabupaten lagi yang belum menyerahkan rekapnya.

Berdasarkan rekap hasil sementara itu tergambar dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Aceh, hanya sembilan parpol yang mampu menempatkan calegnya ke Gedung DPR RI di Senayan. Di antaranya ada parpol yang berhasil menempatkan dua caleg, parpol lainnya hanya satu orang.
Empat parpol, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (PD), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diprediksi bakal meraih dua kursi untuk DPR RI periode 2014-2019. Sedangkan lima parpol lainnya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapat satu kursi, sehingga totalnya 13 kursi dari Aceh.

Untuk dapil I Aceh yang meliputi 15 kabupaten/kota, jumlah suara yang masuk sudah mencapai 1.035.359 suara. Sementara jumlah kursi DPR yang tersedia di dapil itu cuma tujuh. Bila dibagi dengan kursi DPR yang tersedia, maka harga satu kursi sementara untuk DPR mencapai 147.908 suara.
Dari 12 parpol yang memperebutkan kursi DPR dari dapil I Aceh itu, hanya dua parpol yang pengumpulan suaranya telah melampui harga satuan 1 kursi untuk DPR, yaitu Partai Demokrat memperoleh suara untuk DPR dari dapil I sebanyak 182.967 suara, kedua Partai Gerindra 174.022 suara. Kedua partai ini masing-masing dapat satu kursi DPR.
Sisanya, lima kursi lagi, akan diperebutkan oleh sebelas parpol, berdasarkan jumlah suara terbanyak yang diperolehnya dari suara caleg dan partainya.
Jumlah suara terbanyak ketiga setelah Demokrat dan Gerindra adalah Nasdem sebanyak 125.688 suara, keempat PAN 122.065 suara, kelima PKS 96.429 suara, keenam Golkar 81.644 suara, dan ketujuh PKB 72.047 suara.

Dari tujuh parpol yang mendapat kursi DPR masing-masing satu kursi itu dan siapa yang akan dikirim ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, nanti adalah caleg yang meraih suara individu terbanyak.
Untuk Demokrat, suara terbanyaknya diraih caleg nomor 1 atas nama H Teuku Riefky Harsya BSc MT sebanyak 52.737 suara. Partai Gerindra, caleg nomor 6 atas nama Fadhullah (Dek Fad) sebanyak 63.422 suara, Nasden caleg nomor 1 atas nama Prof Dr Bachtiar Aly MA sebanyak 48.502 suara, PAN caleg nomor 2 atas nama Muslim Ayub SH MM sebanyak 30.870 suara, PKS caleg nomor 1 atas nama M Nasir Djamil SAg 57.088 suara, Partai Golkar caleg nomor 1 atas nama H Sayed Fuad Zakaria SE, PKB caleg nomor 1 atas nama Irmawan SSos MM sebanyak 33.111 suara.

Sedangkan untuk Dapil II Aceh yang meliputi delapan daerah, jumlah suara yang telah masuk dari enam kabupaten/kota 693.286 suara. Jumlah kursi untuk DPR yang tersedia di dapil itu hanya enam. Jadi, kalau dibagi dengan jumlah suara yang sudah masuk, maka harga satu kursi menjadi 115.547 suara.
Dari 12 parpol peserta pemilu yang memperebutkan enam kursi untuk DPR yang ada di Dapil II Aceh, belum satu parpol pun yang dapat meraih suara untuk harga satuan kursi DPR di dapil II, sehingga berlaku rumus pembagian suara terbanyak.
Peraih suara terbanyak pertama atau kursi pertama di dapil II ini diraih Partai Demokrat sebanyak 104.229 suara, kedua Gerindra 95.866 suara, ketiga PPP 93.219 suara, keempat Nasdem 83.903 suara, kelima PDIP 70.219 suara, dan keenam Partai Golkar 67.834 suara.

Sedangkan siapa yang akan dikirim oleh setiap partai sebagai wakilnya ke DPR, internal partai akan memberlakukan rumus siapa yang paling banyak meraih suara, dialah yang berhak mewakili partai.
Dalam kaitan ini caleg nomor 1 Partai Demokrat atas nama Muslim meraih 31.339 suara, caleg nomor 1 Partai Gerindra  atas nama Ismail Bardan meraup 26.422 suara, caleg nomor 1 PPP atas nama Anwar Idris mendapat 44.084 suara, caleg nomor 1 Partai Nasdem atas nama Zulfan Lidan memperoleh 35.368 suara, caleg nomor 6 PDIP atas nama Tagore Abubakar mengumpul 32.900 suara, dan caleg nomor 3 Partai Golkar atas nama Firmandez mengantongi 21.400 suara.

Berdasarkan informasi yang diterima Serambi dari sumber partai, karena masih ada empat kabupaten  lagi yang belum direkap perolehan suaranya, maka pemegang kursi DPR RI dari parpol berbasis nasional itu bisa saja berubah.
Misalnya, di dapil I, bakal terjadi perebutan kursi di tubuh caleg Partai Golkar antara caleg nomor 1 Sayed Fuad Zakarya dengan caleg nomor 4, M Salim Fachry MM. Alasannya, perolehan suara caleg DPR dari Aceh Tenggara belum tiba di Gedung DPRA untuk direkap KIP Aceh. Daerah itu justru merupakan basis dan lumbung suaranya M Salim Fachry MM. Persaingan serupa juga diprediksi bakal terjadi pada dapil II untuk kursi Partai Golkar. Caleg nomor urut 2, atas nama Firmandez SE, akan bersaing dengan caleg nomor 5, Drs Marzuki Daud.

Penting dicatat, dari dua daerah dapil II yang belum menyerahkan hasil rekapnya kepada KIP Aceh, salah satunya adalah Aceh Utara. Kabupaten ini merupakan basis dan lumbung suaranya caleg Marzuki Daud yang menamatkan SMA di Bireuen.
Firmandez, kata sumber Golkar, sangat berpeluang meraih kursi DPR dari dapil I, karena hasil perolehan suara dari Aceh Tengah untuk DPR RI belum direkap KIP Aceh. Kabupaten ini termasuk lumbung suara bagi Firmandez.
Menurut Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi SH, sampai sore kemarin dokumen rekap perhitungan suara pileg daerah itu belum diserahkan ke KIP Aceh untuk direkap di Gedung DPRA dalam sidang pleno.
Terkait dugaan jual beli suara Golkar yang ditemukan Bawaslu Aceh di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, caleg nomor 5 Partai Golkar dari dapil I, Marzuki Daud mengklarifikasi melalui Serambi bahwa adanya tambahan 100 suara untuk dirinya pada saat rekap di PPK Kecamatan Peunaron, sama sekali tak diketahuinya. Ia juga mengaku tak kenal dengan petugas PPK di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, sehingga tak mungkin penambahan itu atas permintaan dia.

Ketua Partai Golkar Aceh, Drs Sulaiman Abda MSi mengatakan, masalah penggelembungan suara itu dia serahkan sepenuhnya kepada KIP dan Bawaslu Aceh untuk mengklarifikasinya.
“Partai Golkar ikut aturan saja karena hanya penegakan hukum yang adil, transparasi, benar, dan jujur yang bisa kita gunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam pemilu,” ujar Sulaiman Abdaarian.
9 Parpol Di Aceh Lolos Ke DPR-RI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Zone Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Komentar Anda